Prinsip Utilitarianism
teori utilitarianisme merupakan pengembangan dari pemahaman etika teleologi yang dikembangkan terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika dari Eropa seperti Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873) (Ludigdo, 2007). Etika teleologi ini, juga dikenal sebagai etika konsekuensialisme, yang memiliki pandangan mendasar bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan tujuan atau akibat dilakukannya tindakan tersebut. Namun dalam pemahamannya tidak mudah untuk menilai baik buruknya tujuan atau akibat dari suatu tindakan dalam kerangka etika, sehingga muncullah varian darinya yaitu egoisme dan utilitarianisme. Etika egoisme menilai baik buruknya tindakan dari tujuan dan manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Pada akhirnya egoisme cenderung menjadi hedonisme, karena setiap manfaat atas suatu tindakan pribadi-pribadi yang berdasarkan kebahagian dan kesenangan demi memajukan dirinya sendiri tersebut biasanya bersifat lahriah dan diiukur berdasarkan materi.
Sementara itu utilitarianisme berkebalikan dengan dari egoisme. Utilitarianisme atau utilitarisme yang berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”, berpandangan bahwa suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi utilitarianisme ini tidak boleh dimengerti dengan cara egoistis. Konsep dasar moral untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan menurut pemikiran utilitarianisme adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagian terbesar dari jumlah orang terbesar. Sehingga perbuatan yang mengakibatkan paling banyak orang merasa senang dan puas adalah perbuatan yang terbaik.
Prinsip Universalism
Berbeda dengan pandangan utilitarian yang menekankan aspek hasil suatu keputusan universalisme memfokuskan diri pada tujuan suatu keputusan atau tindakan. Prinsip kunci yang mendasari universalisme adalah prinsip Kant mengenai imperative kategoris.
Prinsip ini terdiri dari dua bagian, yaitu:
- Seseorang harus memilih untuk bertindak, hanya jika ia berkemauan untuk memberi kesempatan setiap orang dalam situasi yang sama untuk membuat keputusan yang sama dan bertindak dengan cara yang sama.
- Orang lain harus diperlakukan sebagai tujuan, yang dihargai dengan penuh martabat dan penghormatan, tidak semata sebagai alat untuk mencapai tujuan. Sebagai konsekuensinya, pendekatan ini memfokuskan diri pada kewajiban yang harus dilakukan seorang individu terhadap individu lain dan juga terhadap kemanusiaan.
Pendekatan hak terhadap etika dapat disalah gunakan. Sejumlah individu mungkin bersikeras mengatakan bahwa hak-hak mereka memiliki prioritas yang lebih tinggi dibanding hak orang lain, dan ketidakadilan akan terjadi. Hak juga membutuhkan pembatasan-pembatasan. Peraturan industry yang menguntungkan masyarakat barangkali masih tetap menginjak-injak hak sejumlah individu atau kelompok tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar